Ia menambahkan, sangat berharap pembentukan Satgas anti paham radikal dan intoleran ini bisa segera terwujud.
"Ya kami pada intinya sangat mengharapkan dan segera direalisasikan pembentukam Satgas anti Radikalisme dan Intoleransi di tingkat kecamatan dan tingkat desa," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Singajaya, Aab Syihabudin mengharapkan kepada para penyuluh agama yang bertugas di wilayah Kecamatan Singajaya agar turut berpartisipasi menangkal paham radikal dan intoleran yang saat ini sedang gencar di Kabupaten Garut.
"Harapan kami sebagai MUI, negara kan sudah membuat sistem supaya masyarakat tidak radikal, tidak salah paham, tidak sesat. Dengan adanya lembaga PAH artinya penyuluh agama seharusnya di Singajaya ini sudah tidak ada orang yang sesat atau menyesatkan, kenapa? karena ada lembaganya. Artinya harapan kami dimohon untuk penyuluh agama memberikan penyuluhan yang ekstra ke setiap lapisan, bukan hanya di forum kantor-kantor," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait