Kades di Garut Naik Odong-Odong ke Acara Pengukuhan SK Masa Jabatan 8 Tahun

Hendrik Prima
Kades se-Kecamatan Banyuresmi Garut naik odong-odong ke acara pengukuhan SK perpanjangan masa jabatan 8 tahun. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Maksimalkan sisa masa jabatannya untuk lebih fokus lagi terhadap rencana -rencana pembangunan, serta mengevaluasi capaian sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai maksimal sesuai dengan harapan masyarakat,"ujarnya.

Barnas pun menanggapi positif dengan perpanjangan masa jabatan kepala Desa menjadi 8 tahun ini. Menurutnya, kepala Desa bisa lebih leluasa merancang rencana -rencana baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya alam dan manusia untuk mencapai Pemerintah Desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

"Ya sangat bagus kebijakan perpanjangan masa jabatan kades 8 tahun ini. Mereka (kades) bisa merancang rencana -rencana yang lebih baik, dari 1 tahun merancang, 2 tahun action, 3 tahun dan seterusnya tercapai, dan di masa akhir jabatan evaluasi besar untuk mempersiapkan rencana -rencana bagi Kepala Desa baru nantinya,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network