GARUT, iNews.id – Meresahkan wisatawan, dua preman berusia lanjut berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Garut di objek wisata Cipanas Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede mengatakan pihaknya melakukan penangkapan pada preman tersebut pada, Senin, 14 Februari 2022.
"Kami dari Sat Reskrim Polres Garut telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan pemerasan yang berlatar sebagai preman di salah satu destinasi objek wisata di Cipanas, pada hari senin 14 Februari," ujar Dede kepada awak media, pada Selasa, 22 Februari 2022.
Menurut Dede, kedua tersangka, A (53) dan U (61), mereka sudah melakukan aksinya bertahun-tahun. Modus pemalakan yang dilakukan adalah dengan mencuci setiap mobil pengunjung Cipanas tanpa seizin pemiliknya.
"Penangkapan berawal saat tim Sancang melakukan patroli ke tempat-tempat destinasi wisata, dimana disalah satu objek wisata di pemandian cipanas ditemukan adanya pungutan liar dilakukan oleh preman dengan modus melakukan pencucian setiap mobil pengunjung yang ada di objek wisata," ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait