GARUT, iNewsGarut.id – Polres Garut berkomitmen untuk gencar memerangi ataupun melawan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Kadungora melakukan kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Jum'at (21/6/2024).
Operasi penertiban knalpot brong itu dipimpin langsung Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin.
"Kami gencar terus melakukan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi sesuai dengan instruksi dari Pak Kaporles Garut,"ungkapnya.
Pada penertiban itu, Polsek Kadungora melakukan penindakan kepada 3 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Kami berikan tindakan preventif dan preentif, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas,"ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait