GARUT, iNewsGarut.id – Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) wilayah Kabupaten Garut menggelar sosialisasi peralihan dari sertifikat hijau ke sertifikat elektronik. Hal itu merupakan sebuah terobosan dari Pemerintah dalam hal ini Kementrian ATR BPN dalam upaya mengurangi permasalahan -permasalahan terkait dengan sengketa dan perkara tanah. Sosialisasi bertempat di Face hotel, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (27/6/2024).
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Irawan, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya memberikan pengetahuan tentang rencana implementasi layanan eletronik." Nanti ujung ujungnya sertifikat elektronik," ucapnya.
Ia menuturkan ini merupakan terobosan dari pemerintah untuk migrasi dari sertifikat manual atau yang sering disebut sebagai sertifikat hijau menuju ke sertifikat elektronik.
Sehingga nantinya diharapakan sertifikat elektronik ini bisa lebih mudah dan aman." Diharapkan akan jauh lebih aman dan dapat mengurangi permasalahan permasalahan yang sering terjadi," katanya.
Lebih lanjut Irawan menyampaikan bahwa kegiatan ini tentunya bukan hanya kali ini saja akan tetapi terus masif dilakukan sampai masyarakat paham dan mengetahuinya.
Pengimplementasian sertifikat elektronik ini rencananya akan mulai diterbitkan pada bulan juli mendatang namun tanggalnya belum ditentukan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan hal ini merupakan perintah langsung dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Mentri ATR/BPN." Mau tidak mau suka tidak suka kita harus laksanakan," katanya.
Kegiatan sosialisasi ini diberikan kepada seluruh PPAT, Camat, Perbankan yang ada di Kabupaten Garut dengan harapan mereka nantinya akan bisa memberikan informasi kepada masyarakat.
Ia menilai dengan adanya sertifikat elektronik ini akan ada banyak manfaat yang didapatkan." Pastinya banyak manfaat dan kegunaan dibandingkan dengan sertifikat manual," ucapnya.
Rahman menjelaskan jika selama ini sertifikat banyak dipalsukan dan diduplikasi dengan adanya sertifikat elektronik ini tidak ada lagi pemalsuan karena pelayanan yang efesien dan semua serba elektronik.
Pihaknya pun akan menyediakan posko di kantor BPN untuk masyarakat yang belum mengetahui tentang sertifikat elektronik ini." Di kantor akan ada nanti bisa lewat media sosial kita," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait