Baca Juga:
Ia menuturkan kejadian tersebut diketahui saat salah satu orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.
Oknum guru tersebut juga diketahui berusia 36 tahun, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kontrak kerja atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita masih melakukan pendalaman atas peristiwa itu, mohon waktu, terduga pelaku masih kami periksa," ungkapnya.
Editor : ii Solihin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
