Guru SD di Garut Diduga Sodomi 8 Murid, Kasat Reskrim : Sudah Diamankan

Hendrik Prima
Ilustrasi  Oknum guru sekolah dasar di Kabupaten Garut ditangkap polisi, diduga melakukan sodomi. Foto Sindonews

GARUT, iNewsGarut.id – Peristiwa pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kali ini pelakunya merupakan guru Sekolah Dasar (SD). 

Perilaku bejat itu dilakukan oleh seorang guru SD di Kecamatan Pendeuy , Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo membenarkan adanya kejadian tersebut, ia mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan. 

"Pelaku sudah kami amankan," ujarnya, Kamis (25/7/2024). 

Ia menuturkan, dari hasil keterangan para saksi. Korban sodomi tersebut diduga berjumlah 8 orang yang merupakan anak-anak sekolah dasar. 

Namun saat ini pihaknya belum bisa memastikan dengan jelas berapa jumlah korban yang sesungguhnya. 

Ia menuturkan kejadian tersebut diketahui saat salah satu orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. 

Oknum guru tersebut juga diketahui berusia 36 tahun, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kontrak kerja atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita masih melakukan pendalaman atas peristiwa itu, mohon waktu, terduga pelaku masih kami periksa," ungkapnya. 

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network