GARUT, iNews.id – Sebanyak 143 orang menerima petikan Keputusan Bupati Garut Nomor 813/Kep.076-BKD/2022 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengambil sumpah 143 orang P3K tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah yang bertempat di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Selasa (01/03/2022).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Wakil Bupati Garut, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), serta turut hadir beberapa Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemkab Garut.
Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut menyampaikan, bahwa pengangkatan P3K ini merupakan sebuah kehormatan, terlebih telah mengabdikan diri pribadi untuk kepentingan Pemkab Garut meski status belum jelas.
"Tentu saya ingin mengingatkan kepada saudara-saudara, bahwa ini merupakan kehormatan bagi saudara, yang mungkin yang beberapa waktu yang lalu telah mengabdikan diri untuk kepentingan Pemkab Garut, dengan status yang tidak jelas, dengan upah yang tidak jelas," jelas Bupati Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait