Rudy menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk mencegah paham ini berkembang di Kabupaten Garut.
"Kami ada TNI dan Polri beserta seluruh stakeholder, ujungnya adalah bapak ketua pengadilan yang akan memutus satu perbuatan ini akan di pidana atau tidak pidana," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, yang turut hadir dalam acara tersebut mendukung apa yang sudah dirancang oleh Bupati Garut, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut terkait intoleransi dan radikalisme yang merebak di Kabupaten Garut.
Kapolres berharap, seluruh elemen masyarakat bersatu untuk memberantas paham intoleransi di Kabupaten Garut, karena intoleransi adalah pangkal perpecahan dan toleransi adalah pangkal persatuan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait