"Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum dan pengurus RW," katanya.
Uum menuturkan, untuk penanganan korban, UPTD PPA telah melakukan assessment awal kepada wali korban (pamannya). Korban menceritakan kepada sang paman telah mengalami kekerasan seksual oleh ayah temannya.
Dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi baik kepada masyarakat, peserta didik maupun tenaga kependidikan.
"Melalui kegiatan inovasi Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) telah berjalan di 10 kelurahan dengan kasus yang relatif tinggi dan 30 SMP Negeri di Kota Bandung," ucapnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait