WALHI Jabar Minta Perubahan Fungsi Kawasan Gunung Guntur ke TWA Dipahami Secara Utuh

Fani Ferdiansyah
Kaki Gunung Guntur tampak di Kelurahan Pananjung, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

GARUT, iNews.id Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat meminta agar perubahan fungsi kawasan Gunung Guntur dari Cagar Alam ke Taman Wisata Alam (TWA) dipahami secara utuh. Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jabar Dedi Kurniawan, mengatakan bila status Gunung Guntur berubah dari Cagar Alam ke Taman Wisata Alam, maka hasil kajiannya dipastikan untuk rehabilitasi dan tidak akan memiliki unsur wisata.

Paradigma mengenai TWA yang selama ini berkesan mengarah ke wisata alam harus dikaji kembali. “TWA bukan berarti di lokasi tersebut ada objek wisata, kesannya memang wisata alam padahal itu kawasan konservasi. 

Memang memungkinkan untuk wisata buat dikembangkan tapi melalui usulan dari beberapa pihak ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Dedi, saat dihubungi Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, usulan Pemkab Garut terkait perubahan status Gunung Guntur yang masih dalam proses evaluasi harus dicermati. Jika untuk kepentingan mendongkrak pariwisata, Dedi menilai perubahan status itu tidak mungkin dilakukan.

“Untuk  mendokrak daya tarik wisata, kita gak kesana. Tapi jika di sana ada tumbuhan yang mengandung obat atau air, itu bisa karena bisa dimanfaatkan dan dapat dijadikan ajang rekreasi seperti di Kebun Raya Bogor," ucapnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network