Baca Juga:
Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap asal mula barang bukti dan jaringannya.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkas Usep.
Editor : ii Solihin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
