Satnarkoba Polres Garut Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu

Hendrik Prima
Barang bukti yang diamankan hasil pengungkapan narkotika oleh Satnarkoba Polres Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Garut. Kamis (12/12/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, mengatakan pelaku bernama IN (41) yang merupakan warga Garut.

Lanjut Usep, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini ditangkap di rumahnya di Kampung Jagal, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

"Barang bukti yang disita dari pelaku yaitu 5 paket narkotika jenis sabu, 1 alat hisap, 1 unit handphone dan bukti percakapan transaksi narkotika, Total berat narkotika jenis sabu yang disita adalah 2,21 gram bruto,"ungkapnya.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari Sdr. HA dengan cara mapping di daerah Cikamiri, Kabupaten Garut yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Narkoba Polres Garut.

Pelaku juga mengaku bahwa narkotika tersebut akan dijual atau diedarkan oleh Sdr. HA dan pelaku mendapatkan upah berupa narkotika jenis sabu secara gratis.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network