“Dari laporan yang kami terima, mereka masuk ke IGD sekitar pukul 06.50 WIB. Langsung diambil tindakan medis, seperti penanganan terhadap luka robek dan mengobati lengan yang putus,” tutur seorang petugas ruang rawat inap RSUD dr Slamet Garut yang enggan menyebutkan namanya.
Petugas ini pun mengungkap identitas lengkap hingga kondisi salah seorang tersangka yang bernama Hermawan. “Bernama lengkap Hermawan Mujahidin, usia 38 tahun, beralamat di Kampung Haurpanggung RT04 RW04, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan medis yang didapat dari dokter yang menanganinya, Hermawan mengalami putus pada bagian pergelangan tangan sebelah kiri. “Dia (hermawan) mengalami traumatic amputation of left wrist joint, putus pergelangan tangan sebelah kiri. Usai mendapat pertolongan dari IGD, ia masuk ke ruangan perawatan khusus ortopedi, di Ruang Marjan Atas,” sebutnya.
Sementara untuk identitas dan kondisi tersangka lainnya, yakni Ridwan, perawat ini tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu untuk yang satunya lagi (Ridwan), memang keduanya sama-sama dilarikan ke sini (RSUD dr Slamet Garut), tapi karena dirawat di ruangan berbeda, jadi saya tidak mengetahui detailnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perkelahian keduanya dilatarbelakangi oleh iuran jatah lapak pedagang di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait