Tekan Peredaran Miras, Seorang Penjual Diamankan Satnarkoba Polres Garut

Hendrik Prima
Polisi saat melakukan operasi cipta kondisi peredaran minuman keras. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Sat Res Narkoba Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas.

Anggota Sat Res Narkoba Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Sat Res Narkoba Polres Garut menemukan penyedia miras  di Jalan Raya Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Sat Res Narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 12 botol minuman keras. 

Sat Res Narkoba juga mengamankan penjual/penyedia miras "MR" (30) warga Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut, yang diboyong ke Mapolres Garut beserta barang buktinya.

"Kami amankan penjual miras inisial MR warga Kecamatan Tarogong Kaler pada operasi cipta kondisi,"kata Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman dalam laporannya yang diterima iNewsGarut.id, Kamis (9/1/2024).

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network