Cegah Penyebaran Virus HMPV, Dinkes Garut Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Hendrik Prima
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani. Foto istimewa.

Selain itu, pihaknya memanfaatkan sistem pemantauan berbasis digital untuk mendeteksi kasus flu dan penyakit lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari antisipasi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Melalui sistem pemantauan berbasis digital baik harian melalui surveilans berbasis kejadian ya, atau EBS guna mengumpulkan memantau dan menilai informasi tentang kejadian atau resiko kesehatan dengan mendeteksi diri berupa kasus ILI termasuk HMPV di masyarakat," katanya.

Pengalaman penanganan pandemi Covid-19 telah memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan di Garut, sehingga para tenaga kesehatan sudah memiliki kuantitas yang cukup dan kualitas memadai.

"Begitu pula ketersediaan obat-obatan sampai saat ini masih mencukupi kebutuhan di lapangan kecuali bilamana terjadi outbreak atau peningkatan secara sporadis maka kita dengan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan secara maksimal di lapangan," lanjutnya.

Dr. Leli menegaskan bahwa HMPV bukan virus mematikan, tetapi masyarakat tetap harus waspada. Virus ini menyebabkan gejala seperti flu biasa: batuk, demam, pilek, sesak napas, hingga gejala tambahan seperti mual dan sakit perut pada anak-anak. Ia juga mengingatkan  masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat, menjaga protokol kesehatan, serta menghindari kerumunan.

"Sampai saat ini pula belum ada vaksin atau pengobatan khusus untuk HMPV ini, untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat seperti cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, memakai masker saat merasa tidak enak badan," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network