GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Cilawu bersama warga berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah pabrik pengolahan kardus di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Cilawu AKP Hasan Sadikin dalam laporannya menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika Dede (29), seorang pekerja pabrik, memasuki area pabrik dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Saat itu, sambung Hasan, ia melihat seorang pria membawa barang hasil curian menggunakan sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam. Menyadari hal tersebut, Dede segera berteriak meminta tolong kepada warga dan berusaha mengejar pelaku.
"Jadi pelaku kepergok saat melakukan aksinya, saksi yang melihat langsung berteriak dan beberapa warga yang mendengar langsung mendatangi TKP dan segera menghubungi pihak Kami,"ungkap Kapolsek, Minggu (9/2/2025).
Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari anggota Polsek Cilawu langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengejaran.
Kapolsek Cilawu AKP Hasan Sadikin, menuturkan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial RF (21), seorang pegawai bengkel yang beralamat di Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
"Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kami bersama warga tidak jauh dari lokasi kejadian saat berusaha melarikan diri," ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait