Polres Garut Terapkan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga di Jalur Mudik

Hendrik Prima
Kendaraan sumbu 3 saat dilakukan pemeriksaan dan sosialisasi oleh polisi terkait dengan SKB tiga menteri. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Salah satu pengemudi, Yusep, yang mengangkut sayuran ke wilayah Tasikmalaya, mengakui bahwa ia semula belum mengetahui adanya larangan ini. Namun, berkat sosialisasi yang dilakukan petugas, ia kini memahami kondisi dan berencana untuk menghentikan operasionalnya mulai esok hari.

Langkah tegas dari Polres Garut diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kelancaran arus mudik serta mencegah potensi kecelakaan di jalan raya selama periode Lebaran 2025.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network