Lebih lanjut, ia berharap, melalui rapat koordinasi ini Pemda dapat menemukan suatu langkah ataupun kebijakan yang berkaitan dengan program kegiatan dalam menuju KLA di Kabupaten Garut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Garut, Yayan Waryana menerangkan, di tahun sebelumnya, seharusnya Kabupaten Garut mendapatkan Predikat Utama dalam menuju KLA. Namun, karena data pendukung tidak disertai oleh legalitas, maka terjadi pengurangan poin.
"Tahun lalu, Kabupaten Garut dalam Verifikasi Mandiri (VM) mengumpulkan 805,26 poin yang seharusnya mendapatkan Predikat Utama, namun setelah dilakukan Verifikasi Lapangan (VL) poin Kabupaten Garut menjadi 631 poin, sehingga hanya mendapatkan Predikat Madya," terang Yayan.
Untuk capaian Kabupaten Garut sendiri, Yayan menjelaskan, pada tahun 2019 Garut mendapatkan Predikat Pratama, Tahun 2020 mendapatkan Predikat Pratama, dan untuk yang terakhir pada Tahun 2021 mendapatkan Predikat Madya.
Ia berharap, pada tahun 2022 ini Kabupaten Garut akan mendapatkan predikat yang lebih baik melalui program dan kegiatan peran serta FAD, meningkatnya Kampung Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Perlindungan Khusus Anak, meningkatnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), serta meningkatnya peran dunia usaha.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait