Aksi Kekerasan Akibat Salah Tafsir, Satreskrim Polres Garut Amankan Pelaku

Hendrik Prima
Foto Ilustrasi pelaku di borgol

GARUT, iNewsGarut.id – Insiden yang bermula dari salah paham berujung pada penganiayaan terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut keterangan Kepolisian Resor (Polres) Garut, seorang warga asal Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, dilaporkan melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota Sat Pol PP yang sedang membantu setelah terjadi kecelakaan.

Kejadian berlangsung ketika pelaku mengalami kecelakaan dan segera mendapatkan pertolongan dari petugas Sat Pol PP yang berada di lokasi. Dalam kekacauan tersebut, pelaku yang tengah dalam kondisi tertekan mengira bahwa seorang petugas memegang kepalanya. 

Dalam kondisi bingung, ia langsung mendorong korban, menarik kerah bajunya, dan memukul korban sebanyak empat kali dengan tangan kanan, meskipun satu pukulan tidak tepat sasaran.

Tak lama setelah insiden, masyarakat sekitar ikut campur tangan dan membantu melerai perkelahian tersebut. Kedatangan tim Kepolisian Lalu Lintas dari Polres Garut mengamankan pelaku, yang kemudian dibawa ke kantor polisi. 

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa pelaku telah ditahan di kediamannya sejak dini hari.

"Pelaku sudah kami amankan,"kata Joko, Kamis (27/3/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian antara lain adalah jaket kulit berwarna coklat milik korban, celana PDL dan baju Sat Pol PP dengan warna khaki kehijauan, sepatu berwarna cream, serta hoodie hitam bertuliskan "THREESECOND". 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network