Pencuri Kosmetik dan Rokok di Garut Diringkus Polisi

Hendrik Prima
Barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran Polres Garut melalui Polsek Leles berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko milik warga di Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolsek Leles, Kompol Dadang Sumitra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban bernama Astuti, warga Kampung Sadang Kidul, mendapat kabar dari seorang saksi bernama Asep mengenai aksi pencurian di tokonya yang terletak di Kampung Karang Mekar, Desa Ciburial.

Setibanya di lokasi, korban mendapati pintu belakang toko dalam kondisi rusak, serta sejumlah barang dagangan yang hilang.

Barang-barang yang dicuri antara lain berbagai jenis kosmetik (makeup), obat-obatan, dua tabung gas 3 kg, 29 botol minyak wangi, dan 59 bungkus rokok berbagai merek. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.300.000.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pada keesokan harinya, Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Leles berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” ujar Kompol Dadang, Sabtu (5/4/2025).

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network