Pihaknya, tambah Kapolres, akan memastikan perihal harga minyak curah di lapangan karena masih ditemukannya harga penjualan yang berbeda-beda. Misalnya saja di tingkat distributor, ada yang menjual minyak curah paling murah Rp13.000, Rp18.000, dan ada juga Rp19.500 per Kg.
“Masalah harga akan kita pastikan, supaya jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan terlalu banyak, sehingga merugikan masyarakat,” ucap Kapolres Garut.
Untuk dugaan penimbunan, Wirdhanto mengatakan hingga kini pihaknya belum menemukan adanya hal tersebut. “Sampai sejauh ini, belum ada indikasi penimbunan. Kami akan pastikan betul tidak ada penyelewengan, yaitu penyelewengan minyak curah lari ke industri. Minyak curah ini bukan untuk industri, melainkan untuk masyarakat,” paparnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait