Sat Narkoba Garut Amankan Pemuda 23 Tahun Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Hendrik Prima
obat keras tanpa izin berikut barang bukti. Foto istimewa.

Kasus peredaran obat keras tanpa izin di Garut ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang agar peredaran obat keras di Garut dapat segera diberantas.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network