Sekitar 70% dari kendaraan yang dilayani adalah sepeda motor, dengan mayoritas berasal dari wilayah Garut. Banyak dari mereka adalah penunggak pajak bertahun-tahun yang kini mendapat keringanan signifikan.
Eri Mulyadi, warga Kecamatan Bayongbong, mengungkapkan bahwa pajak motornya sempat mati selama sembilan tahun. “Sebelum ada pemutihan, harus bayar sekitar Rp 2.100.000, sekarang cuma Rp 560.000. Saya baru sempat datang karena kerja. Layanan Minggu ini sangat membantu, walaupun kasihan juga pegawai Samsat harus kerja terus,” katanya.
Dengan respons positif dari masyarakat, pembukaan layanan hari Minggu terbukti efektif menjangkau wajib pajak yang sibuk di hari kerja.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait