GARUT, iNews.id – Jajaran Polsek Cisurupan, Polres Garut, hari ini, Rabu (23/3/2022) lakukan operasi yustisi dan razia knalpot bising bagi para pengendara motor yang melintas di depan Mapolsek Cisurupan.
Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman dari kebisingan yang diakibatkan dari knalpot bising.
Setelah dilakukan wawancara langsung oleh iNews.id, Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan mengatakan, hari ini pihaknya kembali lakukan operasi yustisi dan razia knalpot bising demi menciptakan suasana lalu lintas yang nyaman tanpa adanya suara kebisingan.
"Hari ini kami jajaran Polsek Cisurupan kembali laksanakan operasi yustisi dan razia knalpot bising, yang mana tujuannya adalah agar Garut terbebas dari knalpot yang tidak memenuhi standar," ujar Kapolsek Cisurupan.
Lebih lanjut, dikatakan Iwan, dalam kegiatan hari ini sekaligus mengimbau kepada para pengendara agar memakai knalpot standar.
Karena juga harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketika beraktivitas sehari-hari.
"Saya juga ingatkan kembali bagi para pengendara agar menggunakan knalpot standar agar Garut terbebas dari knalpot bising.
Tak hanya itu, saya juga mengimbau untuk seluruh warga masyarakat di wilayah kerja Polsek Cisurupan agar tetap menerapkan Prokes," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait