GARUT, iNewsGarut.id – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan pendampingan terhadap dua korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan berinisial M-S-F.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui DPPKBPPPA saat ini juga membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi masyarakat, khususnya para pasien yang merasa menjadi korban tindakan serupa oleh dokter tersebut.
Langkah ini diambil guna mempercepat pengungkapan kasus dan membantu pihak kepolisian dalam penyelidikan.
Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, menyatakan bahwa saat ini korban berinisial A dan A telah mendapatkan pendampingan psikologis secara khusus.
Pendampingan ini dilakukan bersama tim profesional untuk mencegah trauma berkepanjangan pada para korban.
Selain dua korban tersebut, terdapat dua individu lain berinisial K dan D yang belum melapor secara resmi ke kepolisian. DPPKBPPPA masih melakukan pendekatan persuasif terhadap keduanya agar bersedia menyampaikan laporan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait