GARUT, iNews.id – Kepala Polsek Samarang Kompol Jajang menyatakan para penjahat yang menyatroni rumah warga Garut dalam video viral baru-baru ini telah ditangkap. Jajang pun menjelaskan bahwa di kasus tersebut ketiganya tidak merampok.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian, rupanya aksi itu ditengarai oleh persoalan pribadi. "Bukan, bukan perampokan, tapi masalah sangkutan pribadi. Sudah sekian tahun, mungkin ketemunya di dini hari itu pelaku datang kembali ke rumahnya dan jengkel akhirnya memecahkan kaca,” kata jajang kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Jajang pun menyatakan bahwa ketiga pelaku itu kini telah mendekam di Mapoleres Garut untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya. Mereka, tambah dia, dijerat karena telah melakukan pengrusakan dan penganiayaan.
“Yang kami sidik ini kejadian pengrusakan dan penganiayaan atau secara pengeroyokan, yaitu korbanya ibu dan anak. Kejadiannya Selasa (22/3/2022) dini hari," ujarnya.
Adapun TKP kejadian tersebut berada di permukiman warga Kampung Bongkor, Desa Cinta Rakyat. Di tempat terpisah, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan tidak ada barang yang hilang dalam kejadian itu.
"Tidak ada barang yang hilang. Kasusnya sudah ditangani dan pelaku sudah ditangkap," ucap Kapolres Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait