GARUT, iNewsGarut.id – Di Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, seorang warga bernama Odas Ramsyah (57) tinggal di rumah sederhana yang hanya berjarak beberapa meter dari kantor desa. Namun ironisnya, selama bertahun-tahun tinggal di sana, ia tak pernah mendapat bantuan perbaikan rumah dari pemerintah.
Odas tinggal bersama tiga anak dan beberapa cucunya. Kondisi rumahnya memprihatinkan. Tidak hanya sempit dan tak layak, akses air bersih pun tidak tersedia. Untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci, keluarganya harus membeli air dengan biaya tambahan setiap harinya.
“Saya harus beli air buat mandi, buat nyuci, buat bersih-bersih rumah. Biasanya Rp300 sampai Rp400 per hari. Kadang juga bayar Rp35 ribu sebulan ke warga yang punya sumur,” ungkap Odas saat ditemui, Selasa (6/5/2025).
Mengenai bantuan dari pemerintah, Odas mengaku sudah berulang kali mengajukan ke RT dan RW, bahkan lebih dari tiga kali, namun hasilnya nihil.
“Sudah ngajuin ke RT, RW, sampai tiga-empat kali. Tapi belum ada yang datang bantu. Katanya nanti-nanti terus, padahal rumah saya di samping kantor desa,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Odas juga menyampaikan bahwa dirinya sering merasa tak enak hati ketika melihat warga lain mendapat bantuan, sementara ia tidak.
“Saya suka bantu juga kalau ada kegiatan desa. Tapi untuk rumah, enggak pernah dibantu. Saya juga jadi enggak enak, kaya malu gitu minta terus, padahal kebutuhan saya juga nyata,” tambahnya.
Dari sisi bantuan sosial, Odas diketahui sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Namun hal ini justru menjadi penghambat baginya untuk mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena sistem bantuan pemerintah tidak memperbolehkan penerima PKH untuk menerima bantuan lain secara bersamaan.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Desa Mekarsari, Haris Nur Kresna (27), saat dikonfirmasi terpisah.
“Pak Odas memang sudah masuk program PKH. Tapi kalau sudah dapat PKH, tidak bisa kita masukkan lagi ke BLT. Aturannya seperti itu. Kita di desa hanya bisa mengajukan, tidak bisa menentukan siapa yang dapat, karena semuanya sudah sistem pusat dan ada pendampingnya masing-masing,” jelas Haris.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait