Jual Paksa Permen dengan Harga Seenak Jidat, Seorang Preman di Garut Ditangkap Polisi

Fani Ferdiansyah
ISTIMEWA

GARUT, iNews.id Seorang preman berinisal R (24) ditangkap polisi usai meresahkan para sopir angkot berulang kali. Masalahnya sepele, dia kerap menjual permen secara paksa dengan harga tak wajar kepada sopir angkot di perkotaan Garut.

R diketahui merupakan seorang warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, R ditangkap di kawasan Alun-alun Garut Sabtu (19/3/2022) lalu. 

"Penangkapan dilakukan berkat adanya sopir angkot yang resah, karena tiap melintas mereka wajib membeli permen yang dijual tersangka dan dengan harga tak wajar," ujar Wirdhanto, Minggu (27/3/2022). 

Berdasarkan pengakuannya, R menjual permen secara paksa kepada sopir angkot dengan harga seenak jidatnya. Tiga permen dia banderol Rp1000 dan wajib dibeli.

Dia beraksi di sekitaran Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota. Tak jarang dalam usahanya menjual permen, R sering kali melakukan aksi pungutan liar tersebut sembari menenggak minuman keras dan mabuk.

"Dengan dasar informasi tersebut, tim Sancang kemudian mengamankan yang bersangkutan," katanya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network