Jual Paksa Permen dengan Harga Seenak Jidat, Seorang Preman di Garut Ditangkap Polisi

Fani Ferdiansyah
ISTIMEWA

Menurut Kapolres Garut, saat ini R tengah menjalani proses hukum. Perbuatannya yang meresahkan itu setidaknya sudah memasuki tahap persidangan. 

Meskipun perkara yang dilakukannya terbilang sepele, Wirdhanto memastikan pihak kepolisian tetap menelusuri informasi dari masyarakat. Apa pun motifnya, preman yang mengganggu ketertiban dipastikan digaruk polisi.

"Bagaimana pun aksinya, premanisme tidak bisa ditolelir. Kita berkomitmen untuk memproses hukum kegiatan atau aksi yang meresahkan masyarakat," ujarnya. 

Wirdhanto menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam melakukan pemberantasan aksi premanisme di Garut. Sejauh ini, beberapa preman sudah diamankan dan diadili secara hukum.

"Ada tiga preman. Motifnya macam-macam, ada jual permen kemudian minta uang japrem. Semuanya sudah dipersidangkan dan diadili," katanya.

Penanganan hukum tetap dijalankan meski hukumannya berupa tindak pidana ringan. "Yang terpenting adalah efek jera dan ketenangan bagi warga kota Garut," tutur Wirdhanto. 

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network