“Saat ini, capaian baru 20%. Artinya, masih ada celah sekitar 30 hingga 40 persen yang perlu kita kejar bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penghitungan UCJ mencakup dua kategori besar, yakni peserta penerima upah dan bukan penerima upah. Kedua kelompok ini menjadi basis utama dalam pemetaan dan strategi percepatan UCJ.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa koordinasi lintas sektor telah dilakukan, termasuk pembahasan melalui Rakortek dan komunikasi dengan Kementerian melalui Bappeda, Sekda, BPKAD, serta Disnaker.
“Diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan target UCJ di 2025 dapat tercapai. Kami sangat terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak,” tandas Supriatna.
FGD ini diharapkan menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan Garut sebagai daerah yang unggul dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait