Kenalkan Restorative Justice pada Anak, Kejari Garut Ajak Siswa PAUD Kunjungi Kampung Wisata Ciburia

Fani Ferdiansyah
Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti memberikan pengenalan hukum dalam aktivitas bermain bersama sejumlah anak PAUD Adhyaksa Garut di Kampung Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut Rabu (30/3/2022).

Terkait sasaran masyarakat umum, Neva menambahkan bahwa Kejari Garut saat ini telah membentuk Satuan Tugas Restorstive Justice, yang terdiri dari mulai Kepala Desa, tokoh masyarakat hingga RW/RT dsn masyarakat setempat.

"Dengan melibatkan satgas RJ, kami membuat house training tentang penguatan restorative justice. Jadi secara perlahan atau bertahap kita akan perkenalkan hukum kepada mereka," tuturnya. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network