Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising di Garut Dimusnahkan

Fani Ferdiansyah
Ribuan botol miras berbagai jenis dan merk serta knalpot bising dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat di Mapolres Garut, Jumat (1/4/2022).

GARUT, iNews.id Ribuan botol miras dan knalpot bising hasil operasi aparat kepolisian di Kabupaten Garut dimusnahkan. Pemusnahan benda ilegal yang dilakukan jelang pelaksanaan bulan suci Ramadan itu menunjukan komitmen pemerintah, dalam memberantas perilaku meresahkan masyarakat selama bulan puasa.

Sedikitnya delapan ribu botol minuman keras berbagai jenis dan merk serta knalpot bising dimusnahkan dengan dilindas alat berat, Jumat (1/4/2022) pagi di Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan. 

"Yang seperti ini memang harus diberantas. Karena mayoritas kejahatan bermula dari ini (miras)," kata Bupati Garut Rudy Gunawan

Selain melakukan pemusnahan miras, jajaran Forkopimda Kabupaten Garut juga mengungkap kesepakatan mereka terkait sejumlah hal yang berlaku selama bulan suci Ramadan. Beberapa di antaranya mengenai diperbolehkannya melaksanakan tarawih dengan menerapkan protokol kesehatan, hingga vaksinasi yang diperkenankan dilakukan di siang hari selama bulan puasa.

Rudy berharap agar warganya khusyuk dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan. Dia ingin agar aksi-aksi kriminal yang biasa terjadi saat bulan puasa diberantas.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network