“Arisan online memang terlihat menguntungkan karena cepat dapat giliran, tapi kalau tidak dikelola transparan bisa jadi jebakan. Kasus ini membuktikan bahwa modus penipuan bisa menyasar siapa saja, bahkan ibu rumah tangga,” ujar salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya.
Polres Garut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti kegiatan arisan maupun investasi berbasis daring. AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan legalitas penyelenggara sebelum bergabung.
“Kami imbau warga Garut untuk lebih waspada, jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat. Pastikan sistem arisan jelas, transparan, dan ada bukti hukum yang kuat. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” tegasnya.
Saat ini, tersangka RM alias Morenz telah resmi ditahan di Mapolres Garut. Proses hukum akan dilanjutkan, dan penyidik tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah seiring pengembangan kasus.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait