Modus Arisan Online, IRT di Garut Raup Uang Korban Rp291 Juta

Hendrik Prima
Pelaku arisan bodong saat diamankan polisi. Foto istimewa.

“Arisan online memang terlihat menguntungkan karena cepat dapat giliran, tapi kalau tidak dikelola transparan bisa jadi jebakan. Kasus ini membuktikan bahwa modus penipuan bisa menyasar siapa saja, bahkan ibu rumah tangga,” ujar salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya.

Polres Garut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti kegiatan arisan maupun investasi berbasis daring. AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan legalitas penyelenggara sebelum bergabung.

“Kami imbau warga Garut untuk lebih waspada, jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat. Pastikan sistem arisan jelas, transparan, dan ada bukti hukum yang kuat. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

Saat ini, tersangka RM alias Morenz telah resmi ditahan di Mapolres Garut. Proses hukum akan dilanjutkan, dan penyidik tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah seiring pengembangan kasus.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network