GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pertanian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi petani dan buruh tani. Kali ini, Pemkab menyerahkan secara simbolis bantuan premi Asuransi Mikro (ASMIK) Perlindungan Jiwa Petani Tahun 2025, sebuah program yang dirancang untuk memberikan jaminan finansial sekaligus meningkatkan rasa aman bagi para petani yang menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional.
Penyerahan bantuan premi ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat, serta Kepala Dinas Pertanian Garut, Haeruman. Acara berlangsung di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Karangtengah, Kamis (11/9/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Garut Nurdin Yana menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas pelaksanaan program yang dinilainya sangat penting dan strategis.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas inisiasi program ini. Kami yakin ini akan sangat berarti bagi masyarakat petani kami,” ujarnya.
Nurdin menambahkan, program ini juga sejalan dengan arahan Presiden terkait program strategis nasional yang dilaksanakan di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Garut.
Program bantuan premi ini awalnya diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Garut dan kemudian diusulkan ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. Pemprov Jabar mengalokasikan bantuan premi sebesar Rp50.000 per orang per tahun.
Menariknya, jumlah penerima manfaat meningkat cukup signifikan. Jika pada tahun 2024 jumlah penerima hanya mencapai 940 petani, maka pada tahun 2025 melonjak menjadi 2.180 petani dan buruh tani. Lonjakan ini menjadi bukti kuat bahwa perhatian pemerintah terhadap perlindungan petani semakin besar.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayat, menyebut bahwa program ASMIK merupakan wujud apresiasi provinsi kepada para petani dan buruh tani.
“Harapannya, program ini benar-benar diperuntukkan bagi para petani dan buruh tani yang selama ini membantu mewujudkan swasembada pangan,” jelas Dadan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait