Kapolsek Singajaya Imbau Warga Agar Tidak Main Petasan dan Memakai Knalpot Bising

Dindin
Kapolsek Singajaya, AKP Sahono.

Dan yang selanjutnya yang paling penting itu disini terkait dengan pelaksanaan puasa ini dilarang keras menjual, membeli, memproduksi, dan membunyikan petasan atau sejenisnya yang bisa meledak," paparnya kepada iNews.id di Kantor Desa Mekartani, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Rabu (6/4/2022) kemarin.

Kemudian, ia juga mengimbau kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Singajaya agar tidak menggunakan knalpot bising agar tidak menggangu aktivitas peribadahan di bulan Ramadhan tahun ini.

"Disamping itu juga, kami mengimbau supaya tidak ada knalpot bising yang bisa menggangu aktivitas warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa, sehingga kegiatannya bisa terganggu dan tidak nyaman," tandas Sahono.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network