GARUT, iNews.id – Kapolsek Singajaya, AKP Sahono, ia menyampaikan, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat yang berada di wilayah kerja polsek setempat agar tidak main petasan dan memakai knalpot bising.
Hal tersebut guna menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan di tengah menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan Tahun 1443 H/2022 M.
Hal tersebut, seperti yang dikatakan Kapolsek Singajaya, seusai kegiatannya memonitoring salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Mekartani.
Mengatakan, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat selama bulan Ramadhan ini, sesuai dengan Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/ 2022 M.
"Diantaranya dalam bulan puasa ini yaitu untuk melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai dengan ketentuan Syari'at Islam.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait