Alami Kerugian Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan BPR Intan Ditahan Kejari Garut

Hendra YG
Tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dibawa ke mobil tahanan. Foto iNewsGarut.id/ Hendra YG

“Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya penyimpangan dalam proses pemberian kredit yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar lima miliar rupiah,” ujar Yuyun kepada awak media.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut.

Sementara itu, suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Garut tampak ramai saat para tersangka digiring petugas keluar dari ruang pemeriksaan menuju kendaraan tahanan. Pengamanan dilakukan secara ketat selama proses penahanan berlangsung.

Kejari Garut menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network