Sementara itu, Pengelola Taman Satwa Cikembulan, Rudi, mengatakan proses rehabilitasi satwa liar membutuhkan waktu yang panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan. Selain pemulihan kesehatan, tim juga melatih kemampuan alami elang agar mampu mencari makan dan beradaptasi kembali di habitatnya.
Ia berharap pelepasliaran tersebut menjadi langkah nyata dalam mendukung konservasi satwa liar di Jawa Barat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberadaan satwa dilindungi.
Gunung Papandayan dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki habitat yang dinilai sesuai bagi kehidupan elang brontok, termasuk ketersediaan pakan dan kawasan hutan yang masih terjaga.
Keberhasilan pelepasliaran Sukma dan Ajeng menjadi kabar baik bagi dunia konservasi. Selain menambah populasi elang di alam bebas, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa proses rehabilitasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat mengembalikan satwa liar untuk hidup mandiri di habitat aslinya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
