“Setiap persoalan di kalangan pelajar hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, pendampingan orang tua dan pihak sekolah, bukan melalui intimidasi, pengeroyokan ataupun kekerasan.”ucapnya.
Selain itu, polisi meminta masyarakat tidak ikut menyebarluaskan video dugaan kekerasan terhadap korban.
Penyebaran video kekerasan terhadap anak dinilai dapat semakin memperburuk kondisi korban serta berpotensi mengganggu perlindungan identitas anak yang terlibat dalam perkara.
Polres Garut memastikan penanganan perkara masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing anak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
