Menurutnya, kendaraan roda dua, truk, hingga angkutan umum menjadi bagian dari sasaran pengawasan, terutama apabila pengemudinya tidak mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat sehingga ketertiban dan keselamatan di jalan raya dapat terjaga.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa dokumen kendaraan yang lengkap, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
