GARUT, iNews.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, realisasikan Dana Desa (DD) Triwulan I Tahun Anggaran 2022, untuk insentif Guru Pendikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di wilayahnya, Kamis (28/4/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Camat Cisurupan, Kepala Desa Sukawargi beserta jajarannya, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas.
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Kepala Sekolah serta Guru-guru PAUD.
Insentif bagi Guru PAUD ini diserahkan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sukawargi, Asep Yahya. Dalam sambutannya ia menyampaikan, bahwa pemberian insentif ini jangan dilihat dari besar atau kecil nominal uang yang diberikan.
Walaupun dalam nominal uang bisa dikatakan kecil, namun ini memberikan bukti bahwa Pemdes setempat sangat memperhatikan terhadap nasib Guru PAUD.
"Yang dalam hal ini, Guru PAUD belum mendapatkan alokasi gaji secara khusus dari pemerintah, atas nama Pemdes Sukawargi, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada guru PAUD yang sudah mendedikasikan dirinya untuk mengajar anak-anak PAUD demi kemajuan bangsa dan negara, walaupun mereka tidak mendapatkan gaji khusus," terang Asep.
Lanjut dikatakan Asep, semoga insentif yang diberikan ini bisa memicu dan menjadi pendorong supaya guru PAUD ini lebih semangat lagi untuk memberikan ilmunya kepada anak-anak usia dini.
"Saya berjanji, insentif ini semoga untuk kedepannya bisa diberikan secara rutin kepada guru PAUD yang ada di Desa Sukawargi," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait