Waduh, Guru Ngaji di Banjarwangi Garut Cabuli 2 Kakek Hingga Tak Berdaya

Fani Ferdiansyah
Dengan kepala tertunduk, oknum guru ngaji berinisial P dihadirkan polisi dalam konferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022).

GARUT, iNews.id – Seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, harus berurusan dengan polisi. Ia diciduk lantaran telah berbuat cabul terhadap sesama jenis. 

Perbuatan asusila yang ia lakukan cukup di luar kebiasaan. Korban dari guru ngaji berinisial P (40) itu adalah dua orang pria yang sudah berusia renta. 

"Kasus percabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap dua korban laki-laki atau sesama jenis, korbannya lansia yang tidak berdaya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022). 

Kedua korban, masing-masing berusia 70 dan 71 tahun. AKBP Wirdhanto mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat. 

"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus pencabulan, salah satu korban dicabuli sebanyak dua kali. Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata berprofesi sebagai guru ngaji," ujarnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network