"Dan strategi ketiga adalah smart power approach. BNN melakukan penanggulangan permasalahan narkoba dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan memaksimalkannya di era digital ini dalam segala aspek P4GN," tandasnya.
Sementsra itu Sekban Kesbangpol, Rivan menyebutkan, hari ini kita langsungkan sosialisasi P4GN terkait dengan peraturan Mentri Dalam Negri (Mendagri) no 2 tahun 2019 dan Kabupaten Garut juga sudah memiliki Peraturan Bupati Kabupaten Garut (Perbup) no 7 tahun 2021 terkait dengan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkotika.
"Kita laksanakan pada hari ini sosialisasi untuk empat kecamatan yaitu Kecamatan Singajaya, Pamengpeuk, Cisewu dan Talegong," katanya.
Mudah-mudahan dengan geogerafis yang cukup luas di kabupaten ini menjadi langkah awal upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narotika ini.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait