Kemenkumham Pilih Garut dalam Pembentuk Rumah Singgah Percontohan di Jawa Barat

Fani Ferdiansyah
Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Rumah Singgah di wilayah Jawa Barat di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022).

"Melalui kegiatan ini kami berharap menghasilkan data layanan yang memiliki potensi untuk diselenggarakan oleh Rumah Singgah Griya Abipraya di wilayah Jawa Barat, khususnya di Garut sebagai fondasi pembentukan Rumah Singgah," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, M Hilal menerangkan, Rumah Singgah ini merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, bernama Griya Abipraya yang berarti tempat untuk menumbuhkan harapan bagi para pelanggar hukum.

"Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM bukan hanya sekedar melakukan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan, tetapi di dalam Direktorat Jenderal Permasyarakatan ada 4 satker yang dikelolanya, yaitu yang pertama lapas, rutan, kemudian balai pemasyarakatan dan keempat Rupbasan, rumah penyimpanan barang-barang sitaan dan rampasan," sebut Hilal. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network