3.330 Guru Honorer di Garut Akan Diangkat Jadi PPPK
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/15/957a0_pppk.jpg)
GARUT, iNews.id – Sebanyak 3.330 guru honorer di Kabupaten Garut diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengajuan ribuan guru itu setidaknya telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sekda Garut Nurdin Yana menjelaskan, usulan pengangkatan para guru menjadi PPPK ini merupakan langkah Pemkab Garut terhadap kebijakan penghapusan tenaga honorer. Nurdin mengatakan para pengajar honorer yang diusulkan itu telah mengikuti seleksi CPNS formasi guru dan masuk passing grade namun tidak lolos.
"Yang kami ajukan sempat ikut tes dalam penerimaan sebelumnya untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) formasi guru dan masuk passing grade namun tidak lolos,” kata Sekda Garut, kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Ia menambahkan, berkas pengajuan menjadi PPPK menggunakan data lengkap dalam seleksi CPNS beberapa waktu lalu. “Kami tinggal menunggu penetapan nomor induk PPPK dari Kemenpan-RB karena tidak akan dites lagi. Setelah nomornya turun, pemberkasan dilakukan di kami untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai),” ujarnya.
Nurdin memastikan bahwa ribuan guru honorer itu akan diangkat menjadi PPPK di 2022 ini. Dengan penetapan tersebut, ia berharap jumlah tersebut bisa memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin