get app
inews
Aa Read Next : Diskominfo Garut Gelar Acara FPD Susun Rancangan Rencana Kerja Tahun 2025

Migrasi TV Digital ke Analog, Diskominfo Garut Sebut 5 Kriteria Penerima STB Gratis

Selasa, 21 Juni 2022 | 19:43 WIB
header img
Warga Tarong Kidul yang mendapatkan STB Gratis Menjelang Peralihan Saluran Televisi Analog Ke Digital

GARUT, iNews.id Kabupaten Garut telah mengangajukan bantuan perangkat Set Top Box (STB) kepada pemerintah pusat. Rencananya, STB itu akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis menjelang peralihan saluran televisi analog ke digital. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Muksin, menyebut ada 5 kriteria penerima bantuan STB dari pemerintah. "Dua di antaranya yakni rumah tangga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Televisi (TV) analog serta menikmati siaran TV melalui teresterial," kata Muksin, Selasa (21/6/2022). 

Kemudian, lanjut dia, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran tv digital, bersedia menerima serta memanfaatkan bantuan STB, dan terakhir dalam satu rumah tangga kurang mampu hanya menerima satu bantuan STB. STB sendiri merupakan salah satu alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Muksin memaparkan, cakupan siaran TV digital saat ini hanya baru ada di 27 kecamatan dari total 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.

Ke-27 kecamatan yang sudah berada dalam cakupan siaran TV digital, yaitu Kecamatan Cikajang, Cisurupan, Bayongbong, Sukaresmi, Samarang, Pasirwangi, Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Sukawening, Karangtengah, Cibatu, Kadungora, Leles, Cigedug, Cilawu, Karangpawitan, Sucinaraja, Wanaraja, Pangatikan, Limbangan, Kersamanah, Leuwigoong, Cibiuk, Malangbong, Selaawi, dan Banyuresmi.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut