get app
inews
Aa Text
Read Next : Garut Belum Miliki City Branding, Disparbud Fokus Strategi Majukan Wisata

Bupati Garut Sebut Pemerintah Pusat Belum Resmi Serahkan Aset Situ Bagendit

Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:49 WIB
header img
Bupati Garut, Rudy Gunawan, Saat Rapat Kerja Bersama DPRDKata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut.Foto iNewsGarut.Id/Dindin.

GARUT, iNews.id Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghadiri Rapat Kerja Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (24/6/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan, bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum menyerahkan aset Situ Bagendit kepada pihaknya. Ia mengatakan, pengelolaan tanah milik Pemkab Garut terdapat 120 hektar lebih, namun terkait kegiatan sebelumnya asetnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Karena hibahnya lebih daripada 50 miliar (rupiah) wajib mendapatkan persetujuan presiden, sampai hari ini kami hanya menerima surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk penggunaan sementara," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, penyerahan aset Situ Bagendit akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sambung Rudy, Situ Bagendit saat ini belum tercatat sebagai aset Pemkab Garut karena masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut