get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Remaja Putri di Bandung Diperkosa Ayah Teman Baiknya Sendiri

Setubuhi Anak Tersangka Janji Dibebaskan dari Penjara, Kompolnas Minta Oknum Kapolsek Dihukum Berat

Senin, 18 Oktober 2021 | 17:19 WIB
header img
Ilustrasi oknum polisi.(Foto:Dok MPI)

Apabila nanti hasil pemeriksaan dan pengakuan anak perempuan S (20) benar diperkosa dengan iming-iming ayahnya yang sedang ditahan akan dibebaskan, Poengky Indarti meminta pelaku untuk diberikan tindakan atau sanksi tegas.

"Kita semua perlu menunggu kebenaran perkaranya sampai pengawas internal selesai melakukan pemeriksaan. Jika apa yang diungkapkan anak tersangka itu benar, jelas perlu ada sanksi tegas bagi si Kapolsek," ucapnya. 


Ilustrasi pemerkosaan.(Foto:Dok iNews.id)

Tindakan tegas yang dimaksudkan Poengky Indarti apabila oknum anggota Polri Iptu IDGN benar melakukan perbuatan bejat tersebut adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

"Sanksi pidana sesuai pasal-pasal yg dilanggar dan sanksi etik dengan ancaman tertingginya adalah PTDH," katanya.

Dia menyebutkan maraknya kasus negatif yang melibatkan oknum anggota Polri menjadi sebuah ironi di tengah upaya Polri yang sedang berupaya memperbaiki citra dan kinerja. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut