get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Aksi Tipu-tipu Penjualan Minyak Goreng Lintas Daerah, Total Kerugian Puluhan Korban Capai Rp1,9 M

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:41 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjunjukan sejumlah barang bukti dalam aksi penipuan bermodus menjual minyak goreng di bawah harga pasar, di Mapolres Garut, Selasa (12/7/2022). Foto iNewsGarut.Id/ Fani Ferdiansyah.

Aksi NW melakukan penipuan ini tidak lain karena ia ingin mendapatkan keuntungan pribadi, dengan memanfaatkan momen tingginya harga minyak goreng. Kepada petugas, NW mengaku mendapatkan minyak dari distributor di wilayah Tasikmalaya. 

"Kami cek dan mintai keterangan distributornya, ternyata mereka menjual sesuai harga pasar. Jadi bisa disimpulkan bahwa pelaku menjual minyak harga rendah untuk memancing para korban membeli minyak dalam jumlah banyak," ungkapnya. 

Keuntungan yang diperoleh pelaku dari aksi tipu-tipu tersebut setidaknya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya, lalu merenovasi rumah. "Sebagian keuntungan lainnya dipakai untuk gali lobang tutup lobang saat pelaku menjalankan tindakan penipuannya," paparnya. 

Sejumlah rekening koran, bukti transfer, bukti pembelian, hingga percakapan pelaku dengan para korban melalui WhatsApp telah diamankan sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, NW dijerat Pasal 372 dan 378 Juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. 

"Ancaman hukumannya adalah 4 tahun penjara," kata Kapolres Garut. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut